Kebijakan
Investasi di Kabupaten Kepulauan Meranti [ Dalam
hal ini Admin akan sedikit men SHARE informasi tentang kebijakan pemerintah kabupaten dalam hal investasi di meranti
selain itu dalam Artikel ini juga menuliskan upaya kabupaten meranti dalam mempromosikan
bahwa meranti cocok untuk ladang investasi.
Kebijakan
ini juga sekali gus sebagai penarik investor untuk berinvestasi di meranti
karna meranti merupakan kawasan potensial dengan berbagai macam potensi yang
sangat besar hal ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kabupaten meranti
sebagai kabupaten yang baru,baiklah langsung saja kita lihat beberapa kebijakan
dan sekaligus promosi kabupaten dengan potensi yang besar untuk ber Investasi.
Kebijakan dan Promosi Investasi di
Kabupaten Kepulauan Meranti :
ü Birokrasi Singkat dan Cepat
Saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti sedang
gencar-gencarnya menarik investor untuk dilibatkan dalam pemerataan
pembangunan,untuk itu seluruh stake
holder untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tidak memberatkan
urusan public melalui berbagai aturan yang tidak jelas.
Pelayanan public yang prima akan menjadi tolak ukur
dunia usaha untuk beinvestasi di daerah ini,untuk menuntut itu setiap SKPD
harus mampu menerapkan birokrasi yang singkat,cepat,dan murah.jangan ada kesan
yang bertele-tele,memperlambat pelayanan dengan aturan-aturan yang tidak jelas
yang hanya akan menimbulkan kesan negative.
Pemerintah daerah meranti telah membuat peraturan
yang tidak akan memberatkan pengguna hal ini untuk menciptakan iklim investasi
yang kondusif,memberikan pelayanan yang ramah,aman,cepat,dan singkat.
ü Terus
Promosi Ke Luar
Mempromosikan bahwa di Kabupaten Kepulauan Meranti
memiliki potensi besar yang harus di kembangkan dan meranti merupakan kawasan
istimewa.
ü Memberikan
tax Holiday
Dalam hal kebijakan ini pemerintah Kabupaten
Kepulauan Meranti memberikan kebijakan tax
holiday atau BEBAS PAJAK bagi
investasi baru dalam jangka waktu tertentu.
ü Menerapkan
SIG
Dalam hal ini pemerintah daerah menerapkan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan
Investasi Secara Elektronik (SPIPISE),yang dikemas dalam Sistem Informasi
Geografis (SIG).
Melalui system ini akan lebih mempermudah dalam
pengurusan izin penanaman modal di Daerah.
Hal
yang paling utama dalam menciptakan
Investasi kondusif,hal ini sangat penting untuk SANG
INVESTOR sendiri juga daerah itu sendiri,,ok gan,,yah perlu disimak lah ini
penting,,,Nah ,,Ada sekitar 8 Indikator iklim Investasi untuk menciptakan investasi yang dimaksud .
8
Indikator investasi Kondusif
:
v Bidang
Kelembagaan
v Keamanan
v Penegakan
dan Kepastian Hukum
v Perangkat
Peraturan Daerah
v Komitmen
dan Kebijaksanaan Pemerintah kabuaten
v Infrastruktur
Daerah
v Sistem
Informasi
v Nilai
Investasi
Udah
cukup gan Cuma itu yang bisa ane Share di tema artikel har ini,admin bloger ini
menyadari bahwa penulisan artikel ini kurang dari cukup/lebih dari cukup
ya,maka untuk dari itu kritik dan saran
sila poskan,eh kog keg buat makalah ya,,, ya udah sama ajha,,,
Wassalammmmm…….